Koma.id, Aceh – Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, SH.,SIK.,M.Si melalui Kapolsek Panteraja Ipda Edi Zulkarnein SE.M.Si menjelaskan bahwa Anggota Opsnal Polsek Panteraja telah menangkap seorang pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar FR (18 th) yang beralamat di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
“Setelah melakukan penyelidikan selama hampir 24 jam, dan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi akhirnya kasus itu bisa diungkap.” jelas Kapolsek Panteraja, Ipda Edi Zulkarnein (20/6/2023).
YLBHI: Urusan Begal Bukan Tugas Tentara
Diketahui, Timopsnal Polsek Panteraja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panteraja Ipda Edi Zulkarnein.SE.M.Si telah berhasil mengamankan dan menangkap pelaku pemerkosaan bernama ER (25) warga Dusun Buket Nibong, Desa Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur (sesuai KTP). Namun pelaku pada saat kejadian tinggal di rumah orang tuanya di Gp.gampang Paru, Kecamatan Bandar Baru, Kabur Pidie Jaya.
Sekarang Bukan Lagi Isu Dwifungsi, TNI Dinilai Sudah Masuk ke Semua Sektor Dari MBG hingga Koperasi
“Dan setelah diamankan akhirnya Pelaku ER mengakui perbuatannya,” jelas Ipda Edi.
Kasus itu bermula saat korban bersama 3 temannya pergi ke Pekan Kebudayaan Pidie Jaya di pantai wisata Kuthang Kec.Trienggadeng, dan saat pulang korban bertemu dengan pelaku dan 5 temannya. Pelaku kemudian menawarkan tumpangan kepada korban untuk diantarkan pulang. Akan tetapi korban bukannya diantarkan pulang melainkan dibawa ke rumah orang tua Pelaku ER, yang kosong.
Sesampainya dirumah kosong orang tua pelaku, korban dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan seksual, hingga terjadi pemerkosaan.
Kemudian korban melarikan diri dan berjalan sendiri sampai korban berhenti di kulam kopi, kec.Bandar Baru dan ditemukan oleh warga yang melintas.
Kemudian, oleh warga tersebut korban dibawa ke Polsek Bandarbaru, setelah mendapat keterangan dari korban bahwa dia diperkosa, kemudian korban dibawa ke SPKT Polres Pidie Jaya guna membuat laporan atas kejadian pemerkosaan tersebut.
Ipda Edi Zulkarnein mengatakan pelaku berinisial ER ditangkap di Pantai Wisata Kuthang, Kec.Trienggadeng Kab.Pidie Jaya, pada Senin (19/3) sekitar pukul 24.00 WIB. Saat ini Pelaku telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pidie Jaya, guna penyidikan lebih lanjut.













