Koma.id– Denny Indrayana kembali berceloteh soal bahaya atas uji materi sistem pemilu yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pakar hukum tata negara itu menyebut ada dampak yang sangat serius jika MK memutuskan untuk menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup.
“Ini putusan yang penting dan strategis. Kalau tidak hati-hati memicu krisis konstitusi,” tegas Denny Indrayana dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitternya, Jumat (9/6).
Perubahan sistem pemilu tersebut, kata Denny, bisa memicu penundaan pemilu hingga impeachment atau pemakzulan presiden.
Mantan Wamenkumham RI ini lantas menjabarkan logika hukum tata negara yang mengindikasikan perubahan sistem pemilu bisa berujung penundaan pemilu.
“Jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, ada kemungkinan gridlock atau jalan buntu. Karena, 8 fraksi di DPR menolak sistem tertutup,” jelas Denny Indrayana yang saat ini masih berada di Melbourne, Australia.
Penolakan 8 fraksi di DPR RI ini akan menyulitkan KPU RI dalam menjalankan putusan MK. Maka dalam pembuatan peraturan pelaksanaan pemilu dan teknis pemilu melalui sistem yang baru, KPU diwajibkan tetap berkonsultasi dengan DPR RI.
“Jika 8 fraksi di DPR RI bertahan (menolak proporsional tertutup), akan terbuka kemungkinan kebuntutan, maka penundaan pemilu satu hal yang bisa saja terjadi,” pungkas dia.













