Koma.id, Padang – Satu oknum TNI AD berinisial DO dan satu oknum PTDH alias pecatan TNI inisial H ditangkap warga masyarakat mengkonsumsi narkoba di Komplek Taruko Kecamatan Kuranji Kota Padang, Rabu (7/6/2023).
Satu oknum TNI AD yang masih aktif tersebut berdinas di Denbekang Padang dan pecatan tentara pernah bertugas di Basub II. 3 Unit Intel Kodim 0305/Pasaman
Legal Aware, Smart Digital! Mahasiswa dan Kampus Cetak Generasi Melek Hukum Siber di MA Cikande
Selanjutnya keduanya digelandang ke RS Bhayangkara untuk dilakukan test urine dan hasilnya positif sabu dan ekstasi.
Adapun Barang bukti yang diamankan : 25 Paket sabu seberat sekitar 2 ons.
Dan kedua oknum diamankan sementara di Ruangan Narkoba Polresta Padang. Dan dilaksanakan penyerahan kedua Oknum TNI AD tersebut ke Denpom I/4 Padang bertempat di ruangan Satnarkoba Polresta Padang dari pihak polres kepada Kapten CPM Arifin Jabatan Pasi Lidpamfik Denpom I/4 Padang dan dihadiri oleh Dandenbekang Letkol CBA Bayu Sakti Surya.
Kejagung Kejar Dugaan TPPU dalam Kasus MBG











