Koma.id – Komisi III DPR RI mendukung Polri kembali gelar tilang manual. Pasalnya tampak banyak pengendara melanggar Lalu-lintas. Demikian kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
“Seperti juga hal-hal lain, namanya penegakan hukum di jalanan juga menurut saya masih perlu human touch. Di sinilah tilang manual bisa memainkan perannya,” kata Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Menurut Sahroni, penilangan manual tetap tak menghilangkan fungsi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebab, perilaku pengendara khususnya meski ditindak lewat cara manual juga.
“Kalau hanya bergantung pada ETLE saja agak sulit, mengingat perilaku berkendara masyarakat yang bisa dibilang masih serampangan. Akibatnya Tingkat kecelakaan jadi tinggi dan tentunya membahayakan pengendara lain. Masyarakat jauh lebih disiplin ketika ada polisi di jalan,” tutupnya.







