Koma.id, Jakarta – Penggerebekan pengedar Narkotika di wilayah Koja, Jakarta Utara menyisakan peristiwa pelik. Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP PH Siahaan ditusuk pedang melakukan penggerebekan. Tusukan pedang tersebut diarahkan ke punggung hingga menembus paru-paru korban.
“Saat bertugas, ada pelaku menusuk di bagian punggung belakang. Kena paru-parunya, kena alat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Setelah ditusuk, korban sempat menjalani operasi di RSUD Koja. Namun setelah itu, korban dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
“Awal ditangani RSUD saat ini dipindahkan ke ruang ICU khusus yang ada di RS Kramat Jati Polri. Pasca-operasi tentunya membutuhkan recovery dan keluarga masih menunggu,” bebernya.
Kondisi terbaru AKP PH Siahaan sudah berangsur membaik dibandingkan saat pertama kali menerima tusukan dari pelaku.
“Keluarga juga menyampaikan kepada kami ini diikhlaskan sebagai suatu bukti nyata pengabdian Polri dalam melaksanakan tugas, ikhlas di mana tentunya ada risiko dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.
Dijelaskan Trunoyudo, penusuk AKP PH Siahaan ternyata masih di bawah umur. Sosok R dan motif pasti dari penusukan tersebut belum dibeberkan dengan detail, namun status R kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tengah diperiksa terkait kasus yang ada.
Pelaku disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan paling cepat 5 tahun penjara. Namun, karena statusnya masih di bawah umur, polisi akan memperhatikan terkait penerapan pasal yang disangkakan.
“Sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Tentunya akan menganut Undang-undang secara perlakuan khusus anak berhadapan dengan hukum,” pungkas dia.







