Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
KeamananNasional

Data Lembaga Negara hingga Pejabat Bocor, Indonesia Darurat Keamanan Siber

Views
×

Data Lembaga Negara hingga Pejabat Bocor, Indonesia Darurat Keamanan Siber

Sebarkan artikel ini
Data Lembaga Negara hingga Pejabat Bocor, Indonesia Darurat Keamanan Siber
Ketua Bidang Intelejen Siber dan Sandi Negara DPP KNPI, Yayat Dinar

Koma.id – Ketua Bidang Intelejen Siber dan Sandi Negara DPP KNPI, Yayat Dinar, menegaskan efek dari kebocoran data di dunia maya saat ini menunjukkan lemahnya sistem keamanan siber. Apabila tak segera teratasi dengan baik, dapat berbahaya bagi eksistensi keamanan siber negara ke depan.

Hal ini Yayat Dinar tekankan, lantaran Indonesia sedang darurat keamanan siber dan teranyar data para pejabat secara gamblang diumbar oleh hacker Bjorka ke ruang publik secara bergantian.

Silakan gulirkan ke bawah

Ironisnya lagi, hacker Bjorka, mengklaim telah memegang sejumlah data serta dokumen negara Indonesia.

“Tentu saja akan berdampak pada sistem keamanan negara secara keseluruhan (ekonomi, politik maupun pertahanan keamanan negara),” kata Yayat Dinar kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Menurut Yayat Dinar, ada beberapa faktor pemicu sistem keamanan data lembaga negara bisa dikatakan lemah. Pertama selama ini sistem keamanan data antar lembaga bersifat sektoral, setiap lembaga mempunyai sistem keamanan sendiri-sendiri.

Kedua, kurangnya koordinasi antar lembaga negara terkait sistem keamanan elektronik, keamanan informasi dengan lembaga terkait seperti BSSN dan BIN. Ketiga, lemahnya sistem keamanan, baik sumber daya manusia atau pun sistem informasi.

“Keempat, kurangnya anggaran untuk mengelola, mengendalikan serta pengawasan terhadap sistem siber dan sistem informasi negara,” timbal Yayat Dinar.

Melihat dari fenomena kebocoran data atau informasi negara yang saat ini sedang terjadi, lanjut Yayat Dinar,  pemerintah harus gerak cepat melakukan upaya penguatan sistem siber dan sitem keamanan negara. Sehingga, tidak terjadi lagi kebocoran data atau informasi seperti saat ini.

Langkah itu dapat ditempuh dengan empat poin penting. Pertama tingkatkaan koordinasi antar lembaga dengan lembaga terkait yang berhubungan dengan sistem keamanan data dan sistem elektronik.

Kedua, maksimalkan sistem keamanan internal lembaga, baik sumber daya manusia maupun sistem elektroniknya. Perkuat fungsi pengawasan, pengaturan pengendalian sistem siber, dan sistem keamanan setiap lembaga negara.

“Empat perkuat anggaran yang berkaitan dengan pengendalian serta pengawasan sistem siber dan sistem keamanan negara,” tutup Yayat Dinar.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.