Koma.id – Habib Bahar bin Smith resmi bebas dari Rutan Polda Jawa Barat, Kamis (1/9/2022) dini hari. Bahar menerima putusan bebas dari Pengadilan Tinggi Bandung terkait penyiaran kabar hoaks setelah 7 bulan menjalani hukuman penjara
Saat keluar, Bahar langsung menuju kediamannya di Ponpes Tajjul Allawiyin, Kabupaten Bogor.
Selain itu, Bahar itu juga menemui Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut konon katanya untuk bersilaturahmi dan bertausiyah bersama.
“Silaturahmi saja, ngobrol-ngobrol,” ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
Aziz tak merincikan isi obrolan Bahar dan Habib Rizieq. Namun, keduanya sempat berdakwa dan bertausiyah bersama.
“Dakwah saja, ada tausiyah sedikit soal amar makruf nahi munkar,” ucapnya.












