Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Kritik Wacana Pembentukan DKN, SUDRA: Produk Lama Kemasan Baru

Views
×

Kritik Wacana Pembentukan DKN, SUDRA: Produk Lama Kemasan Baru

Sebarkan artikel ini
Kritik Wacana Pembentukan DKN, SUDRA: Produk Lama Kemasan Baru
Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab.

Koma.id Wacana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dikritik banyak pihak lantaran dinilai menimbulkan tumpang tindih kerja dan fungsi dengan lembaga negara yang sudah ada.

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab, mengatakan wacana pembentukan DKN menilai ibarat produk lama kemasan baru. Upaya tersebut dinilai berpotensi mengarah ke unsur politis.

Silakan gulirkan ke bawah

“Seperti produk lama kemasan baru. Mencurigakan dan menimbulkan banyak pertanyaan. Terlebih jelang pemilu 2024 ini. Isu penempatan TNI/Polri aktif sebagai penjabat sementara sangat relevan dengan wacana membangkitkan DKN,” kata Fadhli kepada Koma.id, Senin (29/8/2022).

Ditegaskan alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah ini, publik harus bersikap proaktif dalam merespons wacana pembentukan DKN yang dinilainya merupakan bagian dari pola lama yang kembali digaungkan.

“Meskipun kemasan baru tapi cita rasanya sama saja, tentu publik harus merespon kritis.

Pola-pola lama dalam penanganan urusan keamanan tak boleh membatasi hak sipil apapun alasannya,” katanya.

Sementera itu, Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando EMaS, mempertanyakan urgensi dibentuknya lembaga tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan atas pembentukan DKN adalah apa urgensinya sehingga terkesan diburu-buru dan tertutup,” kata Fernando.

“Jangan-jangan ada agenda lain untuk menempatkan Polri dibawah salah satu kementerian,” sambungnya.

Fernando menilai, usulan dibentuknya DKN dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) semasa dipimpin Agus Widjojo. Selain itu Lemhannas juga mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Sangat mungkin apabila DKN dibentuk maka Polri akan dibawah naungan salah satu kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri atau dibentuknya Kementerian Keamanan Dalam Negeri seperti usulan Lemhannas,” katanya.

“Kalau memang sangat mendesak dibentuk DKN, sebaiknya semua proses dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak termasuk meminta pertimbangan banyak pihak yang betul-betul ahli dan mengerti mengenai keamanan,” tukasnya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.