Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Baru Keluar Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK

Views
×

Baru Keluar Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK

Sebarkan artikel ini
Baru Keluar Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK

Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priyatna pada Rabu (17/8/2022). Ajay ditangkap sesaar bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Tim penyidik saat ini masih memeriksa Ajay di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Kami sampaikan perkembangannya,” ucap Ali.

Sebelumnya pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay selama 2 tahun penjara atas kasus korupsi suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit.

Majelis hakim menyatakan Ajay terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.