Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

ACT Bakal Buka-bukaan Soal Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Views
×

ACT Bakal Buka-bukaan Soal Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Sebarkan artikel ini
ACT Bakal Buka-bukaan Soal Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Koma.id Head of Media & Public Relations Aksi Cepat Tanggap (ACT), Clara mengungkapkan pihaknya akan buka-bukaan terkait polemik dugaan penyelewengan dana umat dari badan amal yang saat ini tengah dibahas masyarakat.

“Saat ini Management ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media,” ujar Clara saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/7/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Clara mengatakan, ACT meminta dukungan kepada masyarakat terkait adanya polemik yang tengah terjadi.

“Mohon doa tulus teman-teman sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun-tahun politik saat ini,” ungkap Clara.

Seperti diketahui, Tagar Jangan Percaya ACT trending di Twitter, Minggu (3/7/2022) malam.

Trendingnya Tagar Jangan Percaya ACT di Twitter berawal dari unggahan salah satu warganet terkait pemberitaan Tempo yang membahas ada penyelewengan di tubuh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Bahkan warganet itu mendesak Polri, Kemenkumham dan Kemendagri membongkar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT.

ACT juga diduga mengirim dana ke LSM teroris selain memperkaya pribadi petinggi di lembaga filantropi itu.

“Sering ditegaskan agar @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI @kemendagri membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2. Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI,” ujar Akun @Ayang_Utriza sembari foto sampul majalah Tempo dengan judul utama ‘Kantong Bocor Dana Umat’.

“Kami sudah tegaskan berulang kali: jangan kasih izin ke LSM/yayasan yg bukan Ormas u/menjadi pengumpul dana ZIS umat. Mereka hanya jejaring 1 ideologi politik. BAZIS hanya boleh u/ormas Islam yg punya massa & struktur pusat-desa di NKRI: NU, MD, NW, JW, MA, Perti, Khoirot, dll,” cuit akun @Ayang_Utriza lagi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.