Koma.id – Rencana pemerintah mengalihkan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan tengah mendapat dukung dari pemerintah daerah. Salah satunya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, rencana itu akan sangat bermanfaat baik bagi masyarakat. Lantaran minyak yang dikonsumsi masyarakat menjadi lebih bersih dan higienis.

“Yang pertama adalah dampak yang akan kita rasakan. Masyarakat akan semakin sehat untuk konsumsinya. Walaupun sekarang minyak goreng curah juga sehat, tapi akan lebih higienis kalau dalam bentuk kemasan,” ucapnya.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah telah berenca penghapusan minyak goreng curah dan mengalihkannya ke minyak goreng kemasan ini bukan yang pertama kali digaungkan oleh pemerintah pusat. Minyak goreng kemasan akan dikemas minimal dengan kemasan sederhana.

Perbedaan Migor Curah & Kemasan

Menurut Permendag Nomor 6 Tahun 2022, migor curah adalah minyak goreng sawit yang dijual dalam kondisi tak dikemas dan tidak memiliki merek. Sementara, migor kemasan adalah migor sawit dalam bentuk kemasan yang lebih ekonomis.

Perbedaannya, migor curah mengalami satu kali penyaringan, sedangkan migor kemasan dua kali penyaringan.

Sesuai persyaratan SNI, minyak goreng curah cenderung tidak memenuhi pada satu kriteria, yaitu syarat bilangan peroksida. Angka peroksida menunjukkan tingkat kerusakkan minyak. Jadi minyak akan segera mengalami ketengikan jika sudah mengalami oksidasi.

Temukan juga kami di Google News.