Koma.id – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie meminta masyarakat memberikan masukan terkait wacana kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN). Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan strategi pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.
Stella mengajak mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga masyarakat umum untuk berpartisipasi melalui survei yang disediakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Melalui survei tersebut, masyarakat diminta memberikan pandangan mengenai kondisi perguruan tinggi Indonesia saat ini sekaligus menentukan arah kebijakan yang dinilai paling tepat untuk masa depan pendidikan tinggi nasional.
Ketum APKLI MP Soroti Pentingnya Saluran Aspirasi PKL ke Pemerintah, Apresiasi Peran Dasco
Ajakan itu disampaikan Stella melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Sabtu (10/10/2026).
Stella menjelaskan, pemerintah menghadapi tantangan dalam menentukan kebijakan pendidikan tinggi karena terdapat tiga aspek yang perlu dipertimbangkan secara bersamaan, yakni kualitas pendidikan, keterjangkauan biaya kuliah, dan jumlah mahasiswa yang dapat mengakses pendidikan tinggi.
Menurutnya, masyarakat tentu menginginkan biaya kuliah yang murah, bahkan gratis. Namun, kebijakan tersebut harus tetap menjamin kesejahteraan dosen serta ketersediaan anggaran untuk penelitian.
“Kita inginnya UKT murah atau bahkan gratis. Tapi, gaji dosen harus tinggi dan juga dana riset harus banyak,” kata Stella.
Ia menegaskan, kebijakan pendidikan tinggi gratis tidak boleh mengorbankan mutu pendidikan.
“Tentu saja kita tidak mau perguruan tinggi kita itu gratis, tapi abal-abal,” ujarnya.
Stella Jelaskan Tiga Tantangan Pendidikan Tinggi
Stella menjelaskan, pemerintah perlu menentukan strategi yang realistis karena memperluas akses pendidikan tinggi, menjaga kualitas, dan memastikan biaya tetap terjangkau membutuhkan dukungan anggaran yang besar.
Ketiga aspek tersebut, menurutnya, tidak mudah dimaksimalkan secara bersamaan. Karena itu, setiap negara perlu menentukan prioritas sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
“Jadi, sulit untuk tiga-tiganya itu nyambung. Bahkan kita tidak bisa di tengah-tengah, kita harus memilih strategi. Kalau di tengah-tengah kualitasnya tengah-tengah, terjangkaunya tengah-tengah, kuantitasnya juga tengah-tengah, tidak baik,” tutur Stella.
Ia kemudian memberikan contoh strategi yang diterapkan sejumlah negara dalam mengembangkan sistem pendidikan tinggi.
Amerika Serikat, misalnya, lebih mengutamakan aspek kuantitas dan kualitas pendidikan tinggi. Konsekuensinya, biaya pendidikan di negara tersebut relatif mahal karena keterjangkauan bukan menjadi prioritas utama dalam model yang dijelaskan Stella.
Sementara itu, China memilih strategi yang lebih menitikberatkan pada kualitas dan keterjangkauan biaya, dengan jumlah mahasiswa yang diterima lebih terbatas.
“Tiongkok (China) memilih strategi yang lebih ke arah kualitas dan keterjangkauan, tetapi kuantitasnya dibatasi,” jelasnya.
Melalui perbandingan tersebut, Stella menekankan bahwa Indonesia perlu merumuskan strategi sendiri dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran negara, serta kapasitas perguruan tinggi.
Masyarakat Bisa Mengisi Survei Kemdiktisaintek
Untuk menghimpun pandangan publik, Stella mengarahkan masyarakat mengisi survei yang dapat diakses melalui tautan resmi Kemdiktisaintek.
Survei tersebut memuat dua pertanyaan utama, yaitu mengenai posisi perguruan tinggi Indonesia saat ini dalam tiga aspek yang dibahas dan strategi yang sebaiknya dipilih untuk pengembangan pendidikan tinggi ke depan.
Masyarakat dapat mengakses survei melalui tautan berikut:
“Survei Arah Strategi Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek” (https://reference-url-citation.invalid/0)
Stella menegaskan, partisipasi publik diperlukan agar pemerintah memiliki perspektif yang lebih luas sebelum menentukan kebijakan.
“Ayo isi di survei, kita ingin masukan dari kalian. Ayo jawab karena ini sangat membantu kita untuk memikirkan kebijakan kita dengan sebijaksana mungkin,” tandasnya.
Pemerintah Matangkan Skema Kuliah Gratis
Wacana pendidikan tinggi gratis merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk memperluas akses pendidikan. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meminta jajarannya menyiapkan program pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri secara bertahap dengan tetap memperhitungkan kemampuan fiskal negara.
Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada 23 September 2026, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa pemerintah sedang menghitung kebutuhan pembiayaan serta memetakan sejumlah alternatif pelaksanaan program tersebut.
Opsi yang dikaji mencakup penerapan dengan cakupan tertentu maupun secara bertahap, termasuk kemungkinan memprioritaskan mahasiswa baru atau mahasiswa dari kelompok sosial-ekonomi tertentu.
Pemerintah juga memperhitungkan berbagai sumber pembiayaan perguruan tinggi, termasuk penerimaan dari uang kuliah tunggal (UKT), iuran pengembangan institusi (IPI) pada jalur mandiri, dan sumber pendapatan lainnya.
Brian menegaskan, setiap skema perlu disesuaikan dengan ruang fiskal negara agar kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, wacana kuliah gratis juga memunculkan perhatian terhadap keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani sebelumnya mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menyebabkan PTS kehilangan mahasiswa secara drastis.
Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan perbedaan karakteristik dan kapasitas perguruan tinggi, baik PTN satuan kerja, PTN badan layanan umum, maupun PTN badan hukum.
Menurutnya, perluasan akses pendidikan harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu pembelajaran, ketersediaan dosen, fasilitas pendidikan, dan kualitas lulusan.
Dengan meminta masukan masyarakat, pemerintah berupaya memperoleh gambaran mengenai prioritas publik dalam pengembangan pendidikan tinggi. Hasil pertimbangan tersebut diharapkan dapat membantu merumuskan kebijakan yang memperluas akses kuliah tanpa mengabaikan kualitas pendidikan dan keberlanjutan pembiayaan perguruan tinggi.








