Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Wagub Rano Karno Tanggapi Ketidakpuasan UMP 2026

×

Wagub Rano Karno Tanggapi Ketidakpuasan UMP 2026

Sebarkan artikel ini
Wagub Rano Karno Tanggapi Ketidakpuasan UMP 2026
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. (Foto/Istimewa)

Koma.id Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memberi tanggapan soal ketidakpuasan kalangan tertentu soal besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026. Menurutnya, ketidakpuasan merupakan hal yang sangat wajar.

Pada Rabu (24/12), Gubernur Pramono Anung mengumumkan bahwa besaran UMP Jakarta per 1 Januari 2026 naik sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115.

Silakan gulirkan ke bawah

Kini UMP menjadi Rp 5.729.876 dari semula Rp 5.396.761. Penetapan UMP tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan perhitungan.

“Itu dinamika kehidupan. Karena itu, nanti kita cari jalannya seperti apa,” kata Rano di Jakarta, Minggu (28/12).

Rano Karno menambahkan bahwa besaran UMP Jakarta per 1 Januari 2026 merupakan keputusan dari Dewan Pengupahan yang di dalamnya terdapat unsur dari pemerintah daerah, buruh, dan pengusaha.

Peraturan Gubernur (Pergub) yang diterbitkan pun, kata dia, telah melalui proses musyawarah yang panjang. Apabila ada ketidakpuasan yang berujung rencana aksi demonstrasi atau unjuk rasa, maka Rano menilai itu bagian dari hak.

“Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub), itu melalui proses panjang. Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes, itu kembali kepada hak,” ujar Rano.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.