Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Tuding Jokowi Kirim Utusan, Deddy Sitorus Bisa Terjerat Hukum?

×

Tuding Jokowi Kirim Utusan, Deddy Sitorus Bisa Terjerat Hukum?

Sebarkan artikel ini
Wamendagri Pastikam Tudingan Keterlibatan Polri dalam Pilkada 2024 Hanya Omong Kosong

Koma.id Kontroversi mencuat setelah Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengklaim bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengirimkan utusan untuk menekan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto agar mundur dari jabatannya. Pernyataan ini memicu reaksi keras, termasuk dari Jokowi sendiri yang menantang Deddy untuk membuktikan tudingan tersebut.

Ketua Umum Pasbata (Pasukan Bawah Tanah), David Febrian, menilai pernyataan Deddy Sitorus harus disertai bukti konkret dan bukan sekadar wacana yang bisa memperkeruh situasi politik.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia mengingatkan bahwa tuduhan serius semacam ini tidak boleh digunakan sebagai alat politik yang berpotensi merusak stabilitas nasional. Jika tidak dapat dibuktikan, tudingan tersebut dinilai hanya akan menjadi bahan spekulasi yang memperburuk dinamika politik dalam negeri.

Tak hanya itu, Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, mengambil langkah lebih jauh dengan melaporkan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi. Selain itu pihaknya juga telah mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait pernyataan Deddy yang dianggap menyerang reputasi Presiden Ke-7 Joko Widodo dengan klaim adanya utusan khusus untuk menekan Hasto.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.