Koma.id – Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai Tim Kuasa Hukum Bharada E, dalam kasus penembakan Brigadir J. Nahot sudah memberikan surat pengunduran diri itu ke Bareskrim Polri, hari ini Sabtu (6/8/2022).
“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Nahot.
Nahot mengatakan tak akan mengungkap alasan pengunduran diri timnya sebab saat ini proses hukum masih berjalan.
Namun alasan pengunduran diri itu sudah tertuang dalam surat yang ia sampaikan.
“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” paparnya.














