Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Terus Kejar Jejak Aset TPPU, Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto

×

Terus Kejar Jejak Aset TPPU, Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto

Sebarkan artikel ini
Donritto

Koma.id Kejaksaan Agung mengonfirmasi empat perusahaan yang digeledah Tim Penyidik (Tim 9), yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME, merupakan milik pihak swasta Don Ritto.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Don Ritto dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Silakan gulirkan ke bawah

Selain empat perusahaan, penyidik juga menggeledah kantor Don Ritto dan Rekan di Jakarta Selatan serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok, sekaligus memeriksa empat saksi dari pihak swasta.

“(Milik) DR,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada awak media dikutip.

Kejagung menyatakan proses penggeledahan masih terus berlanjut, sementara penyidikan TPPU dilakukan berdasarkan Sprindik yang diterbitkan setelah pelimpahan perkara dari Polri beserta barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah. Hingga kini, Kejagung telah menerbitkan tiga sprindik terkait dugaan korupsi dan TPPU, termasuk perkara PT KNI, tata kelola batu bara PLTU, dan PT Asabri, dengan Febrie Adriansyah serta Don Ritto telah berstatus tersangka dalam perkara masing-masing.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.