Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Terperangkap dalam Labirin Kebohongan! Jaksa Rilis Bukti-Bukti Terbaru, Mario Dandy Semakin Tertekan

×

Terperangkap dalam Labirin Kebohongan! Jaksa Rilis Bukti-Bukti Terbaru, Mario Dandy Semakin Tertekan

Sebarkan artikel ini
Terperangkap dalam Labirin Kebohongan! Jaksa Rilis Bukti-Bukti Terbaru, Mario Dandy Semakin Tertekan

Koma.id Jaksa memberikan tanggapan terhadap pernyataan kekecewaan yang disampaikan oleh Mario Dandy Satriyo terkait tuntutan penjara selama 12 tahun dan denda restitusi sebesar Rp 120 miliar dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Jaksa menegaskan bahwa tuntutan tersebut telah dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Silakan gulirkan ke bawah

Awalnya, jaksa menolak dan membantah seluruh argumen yang disampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi oleh terdakwa Mario Dandy dan tim pengacaranya. Mereka menyatakan bahwa Mario Dandy telah merangkai sejumlah kebohongan dengan maksud untuk membangun alibi guna menghindari tuntutan hukum.

“Terdakwa Mario Dandy Satriyo juga menciptakan serangkaian kebohongan guna membangun alibi agar terlepas dari jerat hukum,” kata jaksa saat membacakan replik dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023)

Lebih lanjut, jaksa menegaskan bahwa tidak ada tindak kejahatan yang dapat dilakukan tanpa meninggalkan jejak. Mereka menyoroti bahwa kebohongan yang terus-menerus dipersembahkan oleh Mario Dandy selama persidangan sebenarnya hanya memperberat tuntutan terhadap dirinya sendiri.

“Namun hal yang pasti bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna, karena satu kebohongan pasti akan melahirkan kebohongan lainnya, yang pada akhirnya akan menjerat dirinya sendiri,” ucapnya.

Jaksa juga menekankan bahwa Mario Dandy semakin terjepit oleh rangkaian kebohongannya sendiri. Mereka mengingatkan bahwa penting untuk memberikan keadilan kepada Cristalino David Ozora yang mengalami cedera parah dan trauma akibat tindakan penganiayaan tersebut.

“Di mana dari rangkaian kebohongan ini dapat kita lihat bersama secara objektif bahwa Terdakwa Mario Dandy Satriyo semakin terpojok dengan kebohongannya sendiri yang pada akhirnya dapat digunakan sebagai suatu petunjuk tentang kesalahan Terdakwa Mario Dandy Satriyo dalam penganiayaan yang dilakukannya terhadap anak korban Cristalino David Ozora alis Wareng,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.