Koma.id– Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny diperiksa KPK sebagai tersangka sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (7/12/2022).
Selain Tamara, KPK jug memanggil tiga saksi lain, yaitu Irma Imelda (Swasta), Kailin Lidia Randa (Ibu rumah tangga), dan Terius (Bendahara Dinas PU).
Diketahui, KPK memeriksa Tamara Anggraeny pada Oktober lalu. KPK mencecar Tamara terkait pemberian uang dari Lukas Enembe (LE). Diduga, Lukas memberikan uang kepada sejumlah pihak.








