Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomiNasional

Tarif Listrik PLN Tetap per 1 Agustus 2026, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

×

Tarif Listrik PLN Tetap per 1 Agustus 2026, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Sebarkan artikel ini
pln koma
Teknisi istrik PLN.

Koma.id | Jakarta – Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) pada triwulan III tahun 2026, periode Juli–September, tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas perekonomian nasional di tengah dinamika global.

Keputusan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku UMKM. Pemerintah menegaskan, seluruh pelanggan tetap menikmati tarif listrik yang sama seperti periode sebelumnya.

Silakan gulirkan ke bawah
Golongan   Daya Tarif per kWh
R-1/TR 450 VA   Subsidi Rp415
R-1/TR 900 VA   Subsidi Rp605
R-1/TR 900 VA-RTM   Nonsubsidi Rp1.352
R-1/TR 1.300 VA   Nonsubsidi Rp1.444,70
R-1/TR 2.200 VA   Nonsubsidi Rp1.444,70
R-2/TR 3.500–5.500 VA   Nonsubsidi Rp1.699,53
R-3/TR 6.600 VA ke atas   Nonsubsidi Rp1.699,53

Pelanggan prabayar dapat membeli token listrik dengan nominal hingga Rp1 juta. Nilai token akan dikonversikan ke satuan kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar listrik, ditambah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing.

PLN memastikan kesiapan pasokan listrik nasional tetap terjaga dan layanan kelistrikan terus ditingkatkan. Kebijakan tarif tetap ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga roda perekonomian tetap stabil.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.