Koma.id — Hasil survei terbaru lembaga Center for Indonesian Strategic Action (CISA) menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Sebanyak 81,2 persen responden menyatakan tidak setuju hingga kurang setuju terhadap gagasan tersebut.
Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa, mengungkapkan temuan itu dalam paparan hasil survei bertajuk “Aspirasi Publik terhadap Reformasi Kelembagaan Polri” di Jakarta, Jumat (30/1). Menurutnya, mayoritas masyarakat Indonesia masih menghendaki Polri tetap independen dan profesional, sehingga perubahan struktur kelembagaan dianggap berpotensi mengganggu peran tersebut.
“Kategori tidak setuju mencapai 65,5 persen, dan jika digabung dengan kurang setuju (15,7 persen), maka total penolakan publik terhadap Polri di bawah kementerian mencapai 81,2 persen responden,” kata Herry.
Publik Mayoritas Menolak
Dari total 81,2 persen penolakan publik:
- 65,5 persen responden menyatakan tidak setuju terhadap penempatan Polri di bawah kementerian.
- 15,7 persen menyatakan kurang setuju.
- Sisanya terbagi antara yang cukup setuju, tidak menjawab, atau setuju sangat sedikit.
Sementara itu, tingkat persetujuan terhadap wacana ini tergolong sangat rendah, dengan gabungan kategori setuju dan sangat setuju hanya mencapai 5,3 persen.
Herry menilai temuan tersebut mencerminkan penolakan yang kuat dan terkonsolidasi dari masyarakat terhadap rencana perubahan struktur kelembagaan Polri. Ia mengatakan bahwa sikap ini menunjukkan sikap publik yang ingin Polri tetap menjadi institusi yang independen dan tidak terjebak dalam kepentingan politik birokrasi.
Publik Ingin Reformasi Internal, Bukan Perubahan Struktur
Survei juga menunjukkan bahwa mayoritas responden menilai penempatan Polri di bawah kementerian bukanlah solusi utama untuk memperbaiki kinerja lembaga tersebut. Sebanyak 76,7 persen responden setuju bahwa reformasi internal lebih efektif dibanding perubahan struktur kelembagaan.
Temuan lain dari survei menunjukkan dukungan kuat terhadap penegakan independensi Polri, di mana sekitar 61 persen responden setuju bahwa Polri perlu tetap menjadi institusi independen yang tidak berada di bawah kementerian pemerintahan.
Survei CISA dilakukan pada 21–26 Januari 2026 terhadap 1.135 responden dari 29 provinsi di Indonesia dengan metode wawancara tatap muka dan kuesioner, serta memiliki margin of error ±2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.














