Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Subsidi Gas LPG 3 Kg Diusulkan Diubah Menjadi Uang Tunai

×

Subsidi Gas LPG 3 Kg Diusulkan Diubah Menjadi Uang Tunai

Sebarkan artikel ini
Subsidi Gas LPG 3 Kg Diusulkan Diubah Menjadi Uang Tunai
Subsidi Gas LPG 3 kilogram diusulkan akan diberikan berupa uang tunai, agar tepat sasaran. (Foto/Istimewa)

Koma.id Pola subsidi yang selama ini diberikan berupa barang, khususnya LPG atau elpiji 3 kilogram diusulkan diubah dengan subsidi yang diberikan langsung kepada masyarakat.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi masalah subsidi energi demi mencapai visi ketahanan energi di masa mendatang.

Silakan gulirkan ke bawah

Dengan begitu, menurutnya, subsidi energi perlu diganti dengan subsidi berupa dana.

“Artinya, mereka yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) akan menerima subsidi secara langsung melalui transfer atau mekanisme penyerahan dana lainnya untuk membeli LPG subsidi setiap bulan,” kata Eddy di Jakarta, Jumat (7/2).

Pada awalnya, LPG 3 kg bersubsidi itu ditujukan untuk masyarakat miskin atau pra sejahtera. Namun kini justru penggunaannya meluas hingga ke rumah tangga kelas menengah, bahkan kafe dan restoran.

“Bagian ini yang harus dibenahi bersama,” katanya.

Subsidi pemerintah di dalam satu tabung LPG 3 kg adalah Rp 33 ribu dan setiap kepala keluarga menggunakan 3 tabung per bulan maka bagi penerima subsidi akan mendapatkan Rp 99 ribu secara tunai dari pemerintah.

“Jika mekanisme ini berjalan, hanya akan ada satu harga LPG 3 kg di pasaran yang merupakan harga eceran tetap sesuai ketetapan regulator dan Pertamina,” katanya.

Ia mengatakan, pemberian subsidi tepat sasaran akan mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat sekaligus meringankan beban APBN.

“Pembenahan itu pun bakal sejalan dengan momentum penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah. Pembiayaan program pemerintah Prabowo-Gibran tidak selalu dari peningkatan pendapatan negara,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.