Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

SETARA Institute Warning! Tim Preventive Strike Jangan Sampai Jadi Alat Represi Negara

×

SETARA Institute Warning! Tim Preventive Strike Jangan Sampai Jadi Alat Represi Negara

Sebarkan artikel ini
SETARA Institute Warning! Tim Preventive Strike Jangan Sampai Jadi Alat Represi Negara
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi. (Foto/Istimewa)

Koma.id Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengingatkan agar pembentukan Tim Preventive Strike oleh Polda Metro Jaya benar-benar dijalankan sebagai instrumen pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bukan menjadi alat represi yang mengancam hak-hak sipil warga negara.

Menurut Hendardi, pembentukan tim tersebut pada dasarnya dapat dipahami sebagai bagian dari penguatan strategi preemptive policing, yakni pendekatan kepolisian yang berorientasi pada pencegahan potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana atau konflik yang lebih luas.

Silakan gulirkan ke bawah

Ia menilai, dalam paradigma pemolisian modern, langkah pencegahan merupakan fungsi utama kepolisian yang patut didukung selama dijalankan secara profesional dan sesuai prinsip negara hukum. Polisi, kata dia, tidak hanya dituntut bertindak setelah kejahatan terjadi, tetapi juga membangun sistem deteksi dini, pemetaan kerawanan, serta upaya pencegahan berbasis intelijen, kemitraan dengan masyarakat, dan penguatan kehadiran aparat di ruang publik.

“Istilah preventive strike tidak boleh dimaknai sebagai kewenangan untuk melakukan tindakan koersif tanpa dasar hukum yang jelas, melakukan penangkapan sewenang-wenang, profiling terhadap kelompok tertentu, ataupun membatasi kebebasan sipil atas dasar dugaan yang tidak didukung bukti permulaan yang memadai,” tegas Hendardi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Hendardi juga meminta Polda Metro Jaya memastikan Tim Preventive Strike memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, mekanisme pengawasan internal dan eksternal yang efektif, serta indikator keberhasilan yang tidak hanya diukur dari banyaknya tindakan kepolisian, melainkan dari kemampuan mencegah gangguan Kamtibmas tanpa menimbulkan pelanggaran HAM maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Transparansi mengenai mandat, ruang lingkup, dan tata cara kerja satuan ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik, di tengah tingginya ketidakpercayaan pada penegakan hukum yang dipengaruhi oleh pengalaman penanganan unjuk rasa di tahun-tahun sebelumnya dan kinerja penegakan hukum belakangan ini,” ujar Hendardi.

Hendardi turut menyinggung kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus Febrie Adriansyah yang dinilainya cukup baik pada tahap awal. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memperkokoh supremasi sipil.

Hendardi juga menegaskan pendekatan preemptive policing yang menghormati HAM akan jauh lebih efektif dalam membangun sistem keamanan yang demokratis dibandingkan pendekatan yang hanya mengandalkan tindakan koersif.

“Preventive strike akan memperoleh legitimasi publik apabila benar-benar menjadi instrumen pencegahan yang profesional, terukur, akuntabel, dan menyeimbangkan pemeliharaan keamanan bersama dengan penghormatan hak konstitusional warga negara. Pendekatan preemptive policing tidak boleh menjadi instrumen yang berpotensi melahirkan praktik-praktik represi negara,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.