Koma.id– Partai NasDem resmi mencopot Ahmad Sahroni dari posisi Pimpinan Komisi III DPR RI dan memindahkannya ke Komisi I sebagai anggota biasa. Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terhadap pernyataan Sahroni yang dianggap menyakiti rakyat.
Sebagai penggantinya, DPR RI menetapkan Rusdi Masse Mappasessu menjadi Wakil Ketua Komisi III. Penetapan dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan, berdasarkan surat resmi dari Fraksi Partai NasDem.
“Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).
Dasco menjelaskan, pergantian pimpinan komisi ini mengacu pada Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, yang menyebutkan bahwa pimpinan komisi merupakan satu paket usulan fraksi untuk masa jabatan lima tahun. Dengan demikian, Rusdi Masse sebagai pengganti Sahroni berasal dari fraksi yang sama, yakni Partai NasDem.
Setelah mendapat persetujuan seluruh anggota Komisi III, Rusdi resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua. Dasco menegaskan keputusan ini melalui voting di rapat internal komisi.
Dengan perubahan ini, susunan pimpinan Komisi III DPR RI saat ini adalah Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua Komisi, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai Wakil Ketua.
Sementara itu, Ahmad Sahroni dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai anggota DPR.
Partai juga meminta DPR untuk menghentikan pembayaran gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang masih diterima Sahroni.














