Koma.id– Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendukung jika Presiden Prabowo Subianto melakukan penyegaran atau reshuffle Kabinet Merah Putih setelah HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dengan menekankan pentingnya meritokrasi, kapasitas, integritas, dan keterlibatan kalangan profesional, bukan semata pertimbangan politik.
Mardani menilai penyegaran diperlukan untuk menjawab tantangan pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik di tengah tren penurunan tingkat kepuasan terhadap pemerintah.
“Intinya terkait reshuffle kabinet itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan. Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi, miskin struktur dan kaya fungsi,” ujar Mardani, Senin 10 Agustus 2026.
Namun, Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan hingga Senin (10/8/2026) Presiden Prabowo belum memiliki rencana melakukan reshuffle dalam waktu dekat. Jika nantinya ada perombakan kabinet, Prasetyo menyebut kemungkinan prioritasnya adalah mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong, seperti Wakil Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang sebelumnya kosong karena pergantian atau persoalan hukum pejabat terkait.








