KOMA.ID, JAKARTA – Persoalan pertunjukan kembang api dalam acara Maulid Nabi dan Haul di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, berujung pada laporan polisi. Warga setempat, Amanda Andono, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya saat mendatangi lokasi acara.
Amanda membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10/2026). Laporan itu berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada Minggu (4/10/2026) dini hari, ketika dirinya mendatangi lokasi acara untuk memprotes suara kembang api yang menurutnya mengganggu.
“Kedatangan saya hari ini ke Polda untuk melaporkan apa yang terjadi di tanggal 4 Oktober kemarin ya, di hari Minggu,” kata Amanda di SPKT Polda Metro Jaya hari ini.
Menurut Amanda, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak Sabtu (3/10/2026). Suara kembang api yang menjadi persoalan disebut masih terdengar hingga sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu dini hari.
Amanda mengaku keberatan karena suara ledakan kembang api terdengar keras hingga membangunkan anaknya, Betari Candri, yang disebut mengidap cerebral palsy. Ia mengatakan sang anak terbangun dalam kondisi panik akibat suara tersebut.
Persoalan kemudian berkembang ketika Amanda mendatangi lokasi acara. Ia mengaku mendapat perlakuan kasar dari pihak yang berada di lokasi.
Amanda menyebut dirinya sempat ditahan, diludahi, serta disembur pada bagian wajah. Ia juga mengaku mengalami tindakan fisik hingga nyaris terjatuh ke dalam got.
“Jadi setelah itu saya didorong, ditarik, sampai didorong sampai saya hampir masuk, bukan, saya jatuh ke got. Lalu saya ditarik sampai pakaian dalam saya putus gitu,” ujarnya.
Usai membuat laporan, Amanda bersama anak laki-lakinya, Bhadra Maheswara (15), dijadwalkan menjalani visum di RS Polri. Pemeriksaan medis tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan atas dugaan kekerasan yang dilaporkannya.
Amanda mengatakan polisi belum menentukan pasal yang dikenakan dalam perkara tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan masih berjalan dan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan setelah tahapan visum.
Ia juga memastikan tidak ada intimidasi lanjutan yang dialaminya setelah peristiwa tersebut. Namun, Amanda menyebut upaya mediasi yang sebelumnya ditempuh belum menghasilkan penyelesaian yang dinilainya memuaskan.
Karena itu, Amanda memilih melanjutkan persoalan tersebut melalui jalur hukum. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses yang dilakukan kepolisian dan masih meminta pendampingan dari pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Agama.
Laporan Amanda kini masih dalam proses penyelidikan. Dugaan kekerasan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti berdasarkan keterangan pelapor, hasil visum, serta bukti-bukti lain yang diperoleh penyidik.













