Koma.id – Imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), terutama solar dan pertalite, dan tarif angkutan, Bank Indonesia (BI) perkirakan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tahun 2022 akan berada di atas enam persen secara tahunan.
“Akan menambah inflasi IHK 1,8 persen sampai 1,9 persen pada 2022, sehingga menjadi sedikit lebih tinggi dari enam persen,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Perry menjelaskan ada dua jenis dampak dari kenaikan harga BBM maupun tarif angkutan terhadap inflasi, yakni dampak langsung dan tidak langsung.
Dampak langsung, telah terlihat dari kenaikan harga barang-barang dan menyebabkan inflasi bulan September 2022 yang diperkirakan Survei Pemantauan Harga (SPH) BI akan mencapai 5,89 persen.
Dampak tidak langsung akan terlihat selama tiga bulan ke depan, yakni pada Oktober, November, dan Desember 2022.
Kemudian untuk bulan-bulan setelah itu, Perry meyakini kenaikan inflasi IHK tidak akan tinggi dan akan semakin melandai, sehingga berbagai langkah pengendalian inflasi perlu terus dilakukan baik dari sisi pasokan maupun dari sisi permintaan.
Dari sisi pasokan, telah dilakukan berbagi langkah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), serta penyesuaian tarif angkutan di berbagai daerah.
“Bersama pemerintah, bank sentral sudah melakukan GNPIP di sekitar 18 daerah dan dengan pemerintah daerah juga mengendalikan tidak hanya inflasi pangan maupun juga tarif-tarif angkutan,” tutupnya.














