Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
EkonomiHukum

Pertamina Angkat Jempol Polisi Gerak Cepat Tangkap Pengoplos dan Penimbun LPG 3Kg

×

Pertamina Angkat Jempol Polisi Gerak Cepat Tangkap Pengoplos dan Penimbun LPG 3Kg

Sebarkan artikel ini
Pertamina Angkat Jempol Polisi Gerak Cepat Tangkap Pengoplos dan Penimbun LPG 3Kg

Koma.id – PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina mengapresiasi langkah kepolisian mengungkap aksi pengoplosan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg mendapat dukungan di Karawang (Jabar) dan Padang (Sumbar).

Penindakan ini guna memastikan penyaluran gas melon subsidi ini benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.

Silakan gulirkan ke bawah

“Penindakan oleh jajaran Polri membantu upaya bersama memastikan LPG subsidi 3 kg tidak disalahgunakan. Aksi pengoplosan ini merugikan masyarakat, yang seharusnya LPG subsidi tersedia, justru disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Selain merugikan masyarakat, Irto mengatakan aksi pengoplosan LPG ini juga berbahaya. Proses pemindahan dan pengisian LPG dari tabung LPG subsidi ke tabung non-subsidi tidak sesuai standar keamanan, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran.

Dia mengatakan jika dalam proses penyelidikan, terbukti ada peran aktif pangkalan resmi Pertamina, pihaknya tidak segan memberikan sanksi, bahkan hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).

“Ini komitmen yang pasti kami jalankan agar hak masyarakat yang butuh LPG subsidi bisa terpenuhi,” terangnya.

Irto melanjutkan aksi pengoplosan yang ditindaklanjuti kepolisian berasal dari laporan masyarakat. Pertamina Patra Niaga memiliki Pertamina Call Center (PCC) 135 yang bisa menjadi saluran masyarakat, untuk melaporkan ketersediaan LPG di wilayahnya hingga melaporkan aksi penyelewengan LPG subsidi.

Sebelumnya pada awal pekan ini sebuah gudang pengoplosan gas LPG 3 kg ke dalam tabung gas non-subsidi di Karawang digerebek polisi. Sebanyak dua pelaku tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan yang merugikan negara ini.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.