Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Perpres Terorisme Menuai Pro dan Kontra

×

Perpres Terorisme Menuai Pro dan Kontra

Sebarkan artikel ini
Koalisi Sipil Tolak Draft Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme: Ancam Demokrasi dan HAM

Koma.id Pemerintah bersama DPR RI segera membahas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme. Sesuai Pasal 43I Ayat (3) UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pembentukan perpres ini wajib dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR, berbeda dengan perpres lain yang tidak memerlukan konsultasi.

Silakan gulirkan ke bawah

Draf yang beredar memantik kritik publik karena agenda pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme menuai pro dan kontra di ruang publik.

Sementara pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai keterlibatan TNI dalam memberantas teroris sah-sah saja, asalkan peraturan dibuat presisi dan tidak multitafsir.

Ia menekankan pelibatan TNI bukan kebijakan baru, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dapat memperkuat sinergi negara dalam menghadapi terorisme tanpa menimbulkan masalah baru.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.