Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumInternasionalNasional

Pencarian Harun Masiku, KPK Libatkan Aparat Penegak Hukum Global

×

Pencarian Harun Masiku, KPK Libatkan Aparat Penegak Hukum Global

Sebarkan artikel ini
Harun Masiku Dpo

Koma.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengejaran terhadap buronan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku, masih terus dilakukan. Hingga kini, keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan itu belum diketahui sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

“Penyidik masih berusaha melakukan pencarian terhadap HM selaku DPO KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/05).

Silakan gulirkan ke bawah
Jubir KPK Budi Prasetyo dok istw
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto/Istimewa)

Upaya Pencarian

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI tahun 2020. Ia menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, dengan nilai Rp600 juta. Wahyu telah divonis 7 tahun penjara, sementara Harun hingga kini belum tertangkap.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menegaskan pencarian Harun tidak akan berhenti meski ada dinamika politik, termasuk pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. “Kita tetap akan cari Harun Masiku, kita akan bawa ke persidangan,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.