Koma.id – Beredar pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi. Pesan tersebut berisi tentang konfirmasi pembayaran untuk pembuatan paspor online.
Faktanya, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap menyatakan bahwa pesan WhatsApp tersebut merupakan penipuan.
Dilansir dari kanimcilacap.kemenkumham.go.id ini, pembayaran resmi pembuatan paspor online hanya melalui kode billing dari aplikasi M-Paspor.
Roadshow Kebangsaan di Lampung, Ken Setiawan Ungkap Ancaman Paham Ekstrem di Kalangan Anak
https://twitter.com/Cilacapimigrasi/status/1699370977053102280
Sumber : Kominfo








