Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Pembahasan RUU Polri Jadi Inisitif DPR

×

Pembahasan RUU Polri Jadi Inisitif DPR

Sebarkan artikel ini
Pembahasan RUU Polri Jadi Inisitif DPR
Logo Polri (Foto Ilustrasi/Istimewa)

Koma.id Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

“Apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dalam Rapat Paripurna, dilansir dari Antara, Rabu, 20 Mei 2026.

Silakan gulirkan ke bawah

Sebelumnya, seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangan secara tertulis kepada pimpinan DPR RI. Setelah itu, seluruhnya menyetujui revisi UU Polri jadi usul inisiatif parlemen.

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah menyampaikan ke Presiden Prabowo Subianto laporan akhir serta rekomendasi hasil kerja komisi. Adapun, sejumlah rekomendasi itu menjadi bahan untuk pembahasan RUU Polri.

Sejumlah rekomendasi itu di antaranya pembatasan jabatan Polri di luar institusi, tak merekomendasikan kementerian baru, reformasi kelembagaan dan manajerial hingga penguatan independensi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.