Koma.id– Ahmad Latupono Ketua Umum PB HMI, mengecam keras bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Ia meminta kepada BNPT dan Densus 88 segera usut tuntas aktor di balik pengeboman bunuh diri tersebut.
“Bom bunuh diri tidak pernah dibenarkan oleh agama manapun, jadi ia meminta dengan tegas pihak BNPT dan Densus 88 untuk memberi sanksi tegas terhadap aktor di balik pengeboman di Polsek Astanaanyar,” kata Anyong.
Ia menekankan Indonesia adalah negara majemuk yang selalu menghormati satu sama lain, jadi jika ada tragedi bom bunuh diri, maka itu adalah tindakan yang sangat biadab dan tak manusiawi.
Roadshow Kebangsaan di Lampung, Ken Setiawan Ungkap Ancaman Paham Ekstrem di Kalangan Anak
“Kami dari PB HMI turut berdukacita atas wafatnya dua korban tragedi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, semoga korban mendapatkan tempat disisi Tuhan yang maha esa, dan keluarga diberikan ketabahan”, tambahnya.
Ia menambahkan, para korban dalam tragedi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar adalah pahlawan yang harus di hormati, karena para korban yang tewas mengorbankan jiwa mereka untuk menghalangi teroris.
Ahmad Latupono juga menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk bersama-sama saling bergandengan dalam melawan terorisme.














