Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Keamanan

NII KW 9 Masih Berlanjut, Pemerintah Didesak Segera Ambilalih Al Zaytun

×

NII KW 9 Masih Berlanjut, Pemerintah Didesak Segera Ambilalih Al Zaytun

Sebarkan artikel ini
NII KW 9 Masih Berlanjut, Pemerintah Didesak Segera Ambilalih Al Zaytun
Ponpes Al-Zaytun

Koma.id Forum Ulama Umat Islam (FUUI) menggulirkan tuntutan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas terkait situasi Pondok Pesantren Al Zaytun. Meskipun pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang, telah ditahan atas tuduhan penistaan agama, sistem pemerintahan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9) masih berlanjut.

Ketua FUUI KH Athian Ali, menekankan perlunya pemerintah untuk segera membubarkan NII KW 9 dan memberikan pembimbingan kepada guru, pengurus, dan santri Al Zaytun agar kembali ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Silakan gulirkan ke bawah

“Kalau hanya Panji Gumilang yang dipidana sementara pemerintahannya (NII KW 9) tidak dibubarkan, Al Zaytun-nya tidak segera diambilalih, ya tidak akan selesai,”kata Kiai Athian Ali dikutip.

Menurutnya, pemerintahan NII KW 9 akan terus berlanjut, dan bahkan beberapa anggotanya mungkin telah mengambil peran penting dalam struktur pemerintahan tersebut, seperti menjadi menteri.

“Mungkin sekarang hanya peralihan presiden (NII KW 9) sementara oleh anaknya atau siapa begitu, dan itu akan berjalan terus seperti biasa lagi kalau tidak segera diselesaikan,” jelasnya.

Kiai Athian juga berharap agar penyelidikan terhadap Panji Gumilang, Al Zaytun, dan NII KW 9 tidak hanya terbatas pada kasus penistaan agama. Dia mendesak pemerintah untuk menyelidiki potensi tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan Al Zaytun.

Oleh karena itu, menurut Kiai Athian, langkah terdepan yang harus diambil adalah membubarkan NII KW 9 dan mengambil alih pengelolaan Al Zaytun. Selanjutnya, melakukan pembinaan terhadap pengajar, pengurus Al Zaytun, serta santri di dalamnya. Penting pula untuk mendeteksi keberadaan alumni Al Zaytun yang tersebar dan memberikan pembimbingan agar mereka tidak menyebarluaskan paham radikal di masyarakat.

Lalu para pengajar dan staf yang telah mendapat pembinaan dan ingin kembali mengajar di Al Zaytun harus tetap diawasi. Selain itu, dia berharap pemerintah segera menggandeng organisasi-organisasi Islam untuk berdiskusi tentang pengambilalihan Pondok Pesantren Al Zaytun dan pembinaan terhadap pengajar, pengurus, santri, dan alumni Al Zaytun.

“Bahwa kemudian pengajar dan pengurus di Al Zaytun nantinya ingin kembali terlibat, itu silakan. Tapi sebelumnya mereka harus dibina dulu untuk betul-betul kembali ke NKRI dan siap menjalankan pesantren itu sebagaimana pesantren pada umumnya mengajarkan ajaran Islam bukan ajaran sesat,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.