Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalRagam

MUI Sampaikan Tiga Peringatan Jelang Perayaan Kemerdekaan

×

MUI Sampaikan Tiga Peringatan Jelang Perayaan Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Gedung MUI - Koma.id
Gedung Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat.

Koma.id | Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan tiga imbauan penting agar masyarakat dapat merayakan kemerdekaan dengan lancar tanpa melanggar syariat Islam.

  1. Larangan Tasyabbuh dalam Karnaval

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengingatkan masyarakat agar tidak mengenakan pakaian menyerupai lawan jenis (tasyabbuh) saat mengikuti karnaval. Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya diharamkan dalam Islam, tetapi juga berpotensi menjadi kampanye terselubung gerakan LGBT. “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki,” tegasnya.

Silakan gulirkan ke bawah
  1. Rute Pawai Tidak Ganggu Publik

MUI juga meminta penyelenggara pawai kemerdekaan memastikan rute yang dilalui tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya. Pawai diharapkan tetap menjadi sarana memperkuat persatuan tanpa menimbulkan masalah lalu lintas.

  1. Lomba Agustusan Tanpa Unsur Judi

Terkait perlombaan masyarakat, MUI menegaskan hukumnya boleh. Namun, panitia dilarang menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai sumber hadiah karena tergolong praktik judi (qimar). Hadiah sebaiknya berasal dari sponsor, kas panitia, atau sumbangan pihak ketiga.

“Satu hal yang perlu dihindari adalah praktik judi. Panitia tidak diperbolehkan menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai biaya hadiah,” jelas Kiai Muiz Ali.

MUI menekankan bahwa perayaan kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat persatuan, memperbanyak doa dan dzikir, serta mensyukuri nikmat kemerdekaan sebagai rahmat Allah SWT. Perlombaan dan pawai boleh digelar, namun tetap harus sesuai syariat dan tidak menimbulkan mudarat bagi masyarakat.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.