Koma.id– Gelombang kekhawatiran mencuat dari kalangan akademisi menyusul terdeteksinya kehadiran sejumlah anggota militer di lingkungan kampus, khususnya di Semarang dan Jakarta, dalam beberapa hari terakhir.
Masuknya personel militer tanpa undangan resmi ke ruang akademik ini dinilai dapat mengganggu iklim kebebasan berpikir dan berekspresi di perguruan tinggi.
Praktisi pendidikan Darmaningtyas menilai, kehadiran militer di lingkungan kampus berpotensi mengintervensi independensi akademik yang seharusnya dijaga dari kepentingan politik dan kekuatan negara, termasuk militer dan kepolisian.
Senada dengan itu, Peneliti Senior Imparsial dan Ketua Centra Initiative, Al Araf, menyebut maraknya aktivitas militer di kampus merupakan konsekuensi langsung dari revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan.
Revisi tersebut memberikan keleluasaan lebih besar bagi TNI dalam menjalankan operasi militer selain perang (OMSP) tanpa memerlukan persetujuan DPR, sebagaimana sebelumnya diatur.









