KOMA.ID, JAKARTA – Kasus kematian dua orang anggota dept collector yang tewas dikeroyok di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada hari Kamis 11 Desember 2025 membuat masyarakat bereaksi. Bukannya mengutuk pelaku, justru mereka mendukung dan mengapresiasi.
Salah satunya pemilik akun Bob Alfrans, ia malah mendukung aksi anggota Pelayanan Masyarakat Mabes Polri karena telah menghabisi satu nyawa mata elang (matel).
Boni Hargens soal Pengamanan Demo 27 Agustus 2026, Anggap Polri Makin Dipercaya Jaga Keamanan
“Masyarakat bangga padamu Yanma Polri,” tulis Bob di kolom komentar di Postingan Instagram Suara, seperti dikutip wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Hal yang sama juga disampaikan lleh Bang Alfi 66. Ia juga mendukung aksi anggota polisi yang mengambil tindakan sendiri terhadap matel.
“Kami mendukung 6 orang anggota Polisi yang membela masyarakat,” tulisnya.
Setali tiga uang, pemilik akun Mario juga menyampaikan hal serupa. Ia meminta kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap para pelaku perusakan warung di kawasan depan TMPN Kalibata itu.
“Ayo kita dukung 6 anggota yang ditangkap itu, mereka benar membela masyarakat kok malah didukung. Sedangkan para matel yang membakar lapak itu kok gak dihukum,” tulis Mario.
Selain itu, Mario juga meminta Polisi memproses perusahaan leasing menggunakan jasa matel yang berujung petaka di Kalibata tersebut.
“Para leasing yang menggunkan jasa DC (debt collector) itu juga harus bertanggung jWab atas kejadian ini semua, dikarenakan ini semua gara-gara leasing mempekerjakan para DC,” sambungnya.
Duduk Masalah
Peristiwa ini bermula ketika pukul 15.45 WIB dua mata elang menghentikan seorang pengemudi sepeda motor di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.
Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang pemotor turun untuk membantu pengendara motor tersebut.
Kelima orang tersebut menyeret kedua orang matel ke pinggir jalan hingga melakukan penganiayaan. Akhirnya satu orang tewas di lokasi kejadian. Sementara satu orang kritis, hingga akhirnya ikut menghembuskan nafas terakhirnya.
Atas kasus itu, ratusan orang teman-teman sejawat matel tersebut melakukan penyerangan ke kawasan Kalibata dan merusak semua fasilitas publik, termasuk lapak UMKM.
Lima Orang Ditangkap
Mendapati insiden pengeroyokan hingga membuat 2 orang anggota mata elang tewas, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan setidaknya 12 orang saksi.
Hasilnya, tak sampai 1×24 jam, lima orang ditangkap. Mereka adalah anggota Polisi aktif yang bertugas di Satuan Pelayanan Masyarakat atau Yanma Mabes Polri.
Kelimanya berinisial ; JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Bahkan mereka pun akan dilakukan proses sidang kode etik atas apa yang telah mereka perbuat.








