Koma.id – Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang baru menghirup udara bebas dari rutan Bareskrim Polri tahun 2021 lalu, masih tak kapok-kapok berbuat ulah.
Gus Nur kembali dipolisikan oleh seorang bernama Dodo Baidlowi, terkait dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong. Laporan tertera di LP/B/0568/IX/2022/SPKT/Bareskrim Polri 29 September 2022.

Informasi Gus Nur dipolisikan lagi itu, didapat Koma.id dari lembaran surat panggilan Polisi kepada Gus Nur untuk hadir diperiksa sebagai saksi pada Kamis tanggal 6 Oktober 2022.
Diketahui, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur lahir di Banten pada tanggal 11 Februari 1974 . Gus Nur sebagai penulis dan pendakwah.
Dirinya kerap menjadi sorotan publik dan terkenal karena video-videonya yang banyak tersebar di media sosial.
Beragam isu dibahas oleh Gus Nur, bahkan ada yang kontroversial. Hal itulah yang mendorong pro dan kontra dalam masyarakat saat menilai dakwah Gus Nur.













