Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Mahasiswa Rayakan Ulang Tahun Presiden Jokowi

×

Mahasiswa Rayakan Ulang Tahun Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Rayakan Ulang Tahun Presiden Jokowi
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa dari Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Koma.id – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa dari Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Demonstrasi ini dinyatakan mereka sebagai perayaan ulang tahun ke-61 Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang jatuh pada hari ini.

Silakan gulirkan ke bawah

Hal ini disampaikan BEM UI melalui poster yang dibagikan di akun Instagram resminya.

Koordinator Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, aksi hari ini digelar karena pembahasan RKUHP yang kembali bergulir di DPR, namun draf terbarunya belum dibuka ke publik.

“Hingga kini, masyarakat masih belum memperoleh akses terhadap draf terbaru RKUHP. Padahal, terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial,” kata Melki, Selasa (21/6/2022).

Dalam unggahannya, BEM UI mengajak seluruh mahasiswa untuk menolak RKUHP yang dinilai tidak transparan dan memuat pasal-pasal problematik.

“SERUAN AKSI: AKSI RKUHP MERAYAKAN ULANG TAHUN JOKOWI. Halo, UI dan Indonesia! Wacana pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berada di ujung tanduk dalam prosesnya menuju KETUK PALU,” tulis akun Instagram @bemsi.official.

“Sedangkan dalam proses pembuatan dan pengesahannya sama sekali tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengubur suara kami. Melalui pasal-pasal janggal nan brutalnya pula akan hadir kesewenangan kuasa.”

“Mari tolak RKUHP bermasalah karena semua bisa terkena imbasnya. Beberapa pasal bermasalah dalam RKUHP disinyalir dapat dengan mudah digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mengkriminalisasi masyarakat dengan mudah mengacu pada “draft” 2019.”

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.