Koma.id – Rencana Menteri Pertahanan untuk mengerahkan personel TNI menjaga objek vital negara mendapat kritik tajam dari Liga Mahasiswa Arab Nusantara (LIMA Nusantara). Ketua organisasi tersebut, Ali Alkatiri, menilai langkah itu bukan hanya serampangan, tetapi juga berpotensi menyalahi tatanan hukum yang sudah lama berlaku.
Ali menilai pernyataan Menhan itu justru membuka ruang perdebatan baru di ruang publik. Bagi dia, pengamanan objek vital termasuk kilang minyak bukan sekadar soal menempatkan aparat bersenjata, melainkan urusan tata kelola kewenangan negara.
Bintangi Film Ageman, Kadis PPPA Lampung Hanita Farial Soroti Bahaya Bullying dan Intoleransi
“Kalau TNI mau ditempatkan di objek vital, mestinya dilakukan lewat mekanisme yang benar. Ada pihak-pihak yang harus diajak bekerja sama. Tidak bisa asal turun begitu saja tanpa landasan hukum. Itu menabrak regulasi,” ujarnya.
ANANDA BERSINAR Jadi Program Unggulan, Suyudi Ario Seto Dinobatkan Jadi Tokoh Anti Narkoba 2026
Regulasi Sudah Ada, Tinggal Ditaati
Ali mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dengan tegas menempatkan urusan pengamanan objek vital di ranah sipil. Mulai dari pengamanan internal perusahaan hingga kepolisian, seluruhnya telah memiliki peran masing-masing.
“Dasarnya sudah jelas. Keppres 63/2004 juga menegaskan bahwa Polri boleh meminta bantuan TNI bila diperlukan. Bukan TNI menggantikan peran Polri,” kata Ali. Ia menilai aturan yang telah berjalan hampir tiga dekade ini selama ini dipatuhi tanpa banyak perdebatan.
Karenanya, kegaduhan baru seputar siapa berhak menjaga objek vital dianggapnya tidak masuk akal. “Sudah 27 tahun berjalan baik-baik saja. Mengapa tiba-tiba menjadi isu besar sekarang?” ujarnya.
Ketahanan Energi Bukan Alasan Mengobrak-Abrik Aturan
Di tengah kebutuhan negara menjaga ketahanan energi, Ali menegaskan bahwa persoalan hukum tetap tidak boleh dikesampingkan. Bila aturan dilanggar, ia khawatir justru akan menciptakan masalah baru bagi negara.
Menhan Diminta Fokus pada Inti Tugas
Ali juga menyindir bahwa kementerian pertahanan memiliki pekerjaan rumah yang jauh lebih penting ketimbang mengutak-atik ranah sipil.
“Pak Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin sebaiknya memusatkan perhatian pada pembenahan alutsista, sistem pertahanan, infrastruktur militer, dan kesejahteraan prajurit. Itu bentuk nyata menjaga kedaulatan,” katanya.
Menurut Ali, ketika Menhan mengarahkan fokus pada sektor yang bukan kewenangannya, stabilitas nasional justru dapat terganggu.
“Supremasi sipil itu fondasi. Jangan sampai dirusak oleh kebijakan yang tidak tepat,” tegasnya.








