Koma.id– Seorang warga Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Okip Pranoto (52), resmi melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya, R (16), ke Denpom II/3 Lampung. R diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota TNI AD pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika seorang teman R terlibat cekcok dengan Aa, yang diduga merupakan anak seorang perwira TNI AD di Lampung. R kemudian datang ke lokasi setelah dihubungi temannya.
“Anak saya datang karena dihubungi temannya karena ada peristiwa tersebut. Awalnya saya di rumah, lalu teman anak saya datang memberi tahu bahwa R mengalami keributan dengan anak oknum perwira TNI AD,” ujar Okip, Selasa (25/11/2025) di depan kantor Denpom II/3 Lampung.
Keributan dipicu teguran R dan temannya yang berpapasan dengan rombongan Aa yang sedang berkendara mobil sambil berteriak.
R dan teman anaknya lalu menegur karena rombongan tersebut berteriak di dekatnya, hingga situasi memanas.
Lalu, beberapa oknum TNI AD datang ke lokasi kejadian membela Aa.
“Dengan spontan, dua dari empat oknum TNI AD tersebut memukul dan menampar anak saya,” ujar Okip.
Usai kejadian, Okip mengaku dipanggil ke kantor dinas tempat orang tua Aa bertugas. Setibanya di lokasi, ia melihat R dan temannya berada di lapangan tanpa mengenakan baju sebelum akhirnya dibawa menggunakan mobil patroli menuju Polresta Bandar Lampung.
Okip menyebut telah berupaya meminta maaf mewakili anaknya demi penyelesaian kekeluargaan, namun tidak kunjung bertemu dengan perwira TNI AD terkait. Upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga keluarga memilih melapor ke Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).
“Saya sudah berusaha meminta maaf mewakili anak saya dengan harapan persoalan ini dapat diselesaikan baik-baik tapi itu semua belum terealisasikan karena tidak ketemu dengan perwira TNI AD tersebut,” kata Okip.
Pengacara korban dari LBH Sungkai Bunga Mayang (SBM), Icen Amsterly, memastikan pihaknya telah resmi mendampingi keluarga membuat laporan penganiayaan. Padahal persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan dengan cara yang baik.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pomad dan melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami klien kami oleh anggota TNI AD,” jelas Icen.









