Koma.id– Komisi Pemberantasan Korupsi kini mengarah pada dugaan praktik aliran dana terstruktur di lingkungan Badan Pertanahan Nasional wilayah Jawa Timur. Penyelidik menduga sejumlah Kantor Pertanahan di daerah tersebut secara rutin menyalurkan uang kepada oknum pejabat di lingkungan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
Petunjuk kuat muncul setelah tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis, 24 September 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah, mata uang asing, serta barang berupa emas.
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Buka Fakta Lengkap Terkait Kematian ASN di Latsarmil Komcad
“Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut, setor uang ke oknum di kanwil BPN Jatim,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).
Budi menjelaskan, hingga kini pihaknya belum merinci besaran nilai maupun identitas pihak-pihak yang diduga terlibat. Tim penyidik masih meneliti secara mendalam seluruh bukti yang dikumpulkan dari lokasi penggeledahan.
Penggeledahan ini sendiri merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, terkait pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat ditemukan, uang tunai bernilai ratusan juta rupiah tersebut langsung disita sebagai barang bukti.
Penyidik kini tengah menelusuri asal-usul seluruh dana yang disita, beserta siapa saja pihak yang menerima dan mengendalikan aliran dana tersebut.








