Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineNasional

Kenali Cakra Presisi: Pengganti Tilang Manual

×

Kenali Cakra Presisi: Pengganti Tilang Manual

Sebarkan artikel ini
Kenali Cakra Presisi: Pengganti Tilang Manual
Operasi Zebra Jaya sistem hunting ini akan digelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya.. (Foto: Koma.id/Andry Novelino)

Koma.id Polda Metro Jaya resmi menerapkan sistem Cakra Presisi, sebuah sistem yang menggantikan tilang manual di wilayah hukum Polda Metro Jaya, mulai Senin (20/1).

Sistem ini diharapkan dapat mempermudah penegakan hukum bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Dengan diterapkannya sistem ini, penilangan yang sebelumnya dilakukan secara manual oleh petugas kini beralih menjadi otomatis.

Silakan gulirkan ke bawah

“Yang dulu dikerjakan oleh manusia, sekarang akan dikerjakan oleh alat (sistem),” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Sistem Cakra Presisi bekerja dengan memanfaatkan kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (E-TLE), yang terpasang di beberapa wilayah. Ketika pengendara melanggar lalu lintas dan terdeteksi oleh E-TLE Statis atau E-TLE Mobile, pelanggar akan langsung menerima surat tilang melalui pesan WhatsApp. Bahkan, waktunya penerimaan surat tilang elektronik itu diklaim hanya satu menit setelah pelanggaran terjadi.

 

Cara Kerja Cakra Presisi

Sistem ini bekerja secara otomatis. Pengendara yang terdeteksi melanggar akan mendapatkan notifikasi tilang melalui WhatsApp pada nomor resmi 0878-1717-4000.

Setelah menerima pesan, pelanggar diwajibkan untuk melakukan klarifikasi melalui laman http://etle.pmj.id dengan mengisi data kendaraan dan nomor referensi. Jika klarifikasi tidak dilakukan, nomor polisi kendaraan akan diblokir.

“Jika pelanggar tidak mengklarifikasi, kami akan memblokir nomor polisi kendaraan mereka,” ungkap Latif.

 

Cara Pembayaran Denda

Penerima pesan singkat harus melakukan klarifikasi setelah menerima surat tilang elektronik. Setelah klarifikasi, pelanggar akan menerima kode bayar untuk denda tilang yang harus dibayar.

Berikut pembayaran cara pembayarannya:

– Transfer ATM

– Mobile banking

– Loket pembayaran di kantor Samsat

– Setelah pembayaran selesai, status kendaraan akan diperbarui, dan pemilik dapat melanjutkan proses STNK.

Dengan adanya sistem Cakra Presisi, penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien dan praktis.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.