Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Kejati DKI Siapkan 6 Jaksa Pantau Kasus Teddy Minahasa

×

Kejati DKI Siapkan 6 Jaksa Pantau Kasus Teddy Minahasa

Sebarkan artikel ini
teddy minahasa ditahan
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tampak diborgol dan mengenakan baju tahanan dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.

Koma.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa dan kawan-kawan terkait kasus peredaran narkoba.

“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima SPDP atau Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari Polda Metro Jaya, atas nama tersangka TM dan kawan-kawan pada tanggal 24 Oktober 2022,” kata Kasipenkum  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan, Jumat (4/11/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Kejati DKI juga telah menyiapkan enam jaksa peneliti untuk memantau dan memeriksa berkas perkara kasus tersebut.

“Kejaksaan Tinggi juga menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara, sebanyak enam orang jaksa kita tunjuk untuk memantau dan mengikuti perkara tersebut,” ucapnya.

Seperti diketahui mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa sempat ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba.

Teddy Minahasa disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.