Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kapolri Perintahkan Propam Usut Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol

×

Kapolri Perintahkan Propam Usut Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol

Sebarkan artikel ini
Kapolri Perintahkan Propam Usut Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol

Koma.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut tuntas kasus sopir ojek online yang ditabrak rantis Brimob di Jakarta. Jenderal Sigit telah memerintahkan Propam Polri dalam mendalami kasus itu.

“Saya juga sudah perintahkan Kadiv Propam untuk tindaklanjuti dan lakukan terhadap peristiwa yang terjadi,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Kapolri juga telah meminta jajaran di Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat menangani peristiwa tersebut. Kapolda Metro Jaya telah diminta untuk menemui korban.

“Saat ini saya minta Kapolda untuk segera mencari keberadaan korban dan segera mengambil langkah yang diperlukan Bersama tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri,” katanya.

Kapolri juga meminta maaf atas insiden yang terjadi. Polri, kata, Jenderal Sigit, akan bersikap transparan dalam mengusut kasus tersebut.

“Saya mohon maaf kepada korban dan seluruh keluarga korban dan juga seluruh keluarga besar ojol,” pungkas Jenderal Sigit.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.