koma.id – kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah di jalan Kelud Semarang disegel oleh sejumlah orang yang mengaku Kader Peduli PKS Jateng, sabtu (11/02/2023).
Dalam aksi ini menuntut agar ketua DPW PKS Jawa Tengah Muh Haris mundur karena dinilai jabatan sebagai ketua diperolehnya tidak melalui prosedur atau dianggap ilegal dan Cacat hukum.
Aksi segel kantor DPW PKS Jateng tersebut nyaris ricuh, mereka menggembok pintu utama kantor dan memasang poster tuntutan.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
Tidak hanya itu kader juga menduduki kantor DPW PKS Jateng sebagai bentuk protes nama Muh Haris masuk dalam kepengurusan 2020- 2025 sebagai ketua DPW PKS Jawa tengah.
Aksi sempat memanas saat salah seorang kader mencoba mendekat dan dihalau oleh dua orang kader yang beda kubu, namun aksi bakuhantam tidak terjadi karena sudah dilerai oleh pihak kepolisian.
Menurut Amir Darmanto selaku koordinator Lapangan (korlap) menegaskan, nama Muh Haris tidak masuk dalam daftar delapan nama calon anggota Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Jawa Tengah masa bakti 2020-2025.
“Bahasa yang paling mudah” ora melu pilihan kepala desa koq iso dadi kepala desa”.
Amir Darmanto menambahkan agarberharap agar praktek curang ini segera di bongkar,”Praktek curang yang dilakukan serta menuntut mundur Muh Haris dalam kepengurusan DPTW masa bakti 2020-2025. Atau kita akan menghadapi masalah hukum dikemudian hari karena kepemimpinan Muh Haris batal demi hukum yang berakibat semuanya cacat hukum.”
Amir dan para Kader Peduli PKS Jateng telah melaporkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PKS terkait hal tersebut, pihaknya selaku Kader Peduli PKS Jateng akan menurut hasil keputusan DPP PKS.








