Koma.id – Mabes Polri menerbitkan surat telegram rotasi/mutasi jabatan di internal Korps Bhayangkara, Rabu (26/6). Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dimutasi sekaligus promosi menjadi Kabaintelkam Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, dan ST/1239/VI/KEP./2024.
Dalam surat telegram tersebut, Syahardiantono diangkat menjadi Kabaintelkam Polri. Dengan demikian, Syahardiantono akan dipromosikan menjadi Jenderal bintang tiga atau Komjen.
GEMA Hanura: Reformasi Pemilu Jangan Abaikan Jutaan Suara Rakyat yang Kehilangan Representasi
Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri yang ditinggalkan Syahardiantono akan diisi oleh Irjen Abdul Karim, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Banten.














