Koma.id – Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons fenomena pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan (mal) yang belakangan menjadi sorotan publik. Prasetyo Hadi menegaskan pemasangan pagar tersebut bukan merupakan arahan ataupun kebijakan pemerintah.
“Pemerintah tidak pernah menginstruksikan pengelola mal untuk memasang pagar tinggi sebagai langkah antisipasi terhadap situasi tertentu, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan masing-masing pengelola pusat perbelanjaan,” jelas Prasetyo, dikutip Minggu (2/8/2026)
Ia mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan mengenai pemasangan pagar tersebut. Pemerintah, kata Prasetyo, terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Roadshow Kebangsaan di Lampung, Ken Setiawan Ungkap Ancaman Paham Ekstrem di Kalangan Anak
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menilai pemasangan pagar tinggi merupakan langkah antisipatif yang diambil pengelola mal berdasarkan pertimbangan keamanan dan manajemen risiko. Kebijakan itu disebut sebagai keputusan internal masing-masing pengelola, bukan instruksi dari pemerintah.
Fenomena pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal sempat memicu berbagai spekulasi di media sosial. Namun, baik Istana maupun kalangan pelaku usaha menegaskan langkah tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah, melainkan merupakan upaya pengelola pusat perbelanjaan untuk meningkatkan aspek keamanan sesuai penilaian masing-masing.








