Koma.id– Pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong turut menyeret nama Hendra Kurniawan. Pasalnya, Ismail Bolong mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.
Sementara itu, kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengaku tidak tahu-menahu soal pernyataan Ismail yang menyeret nama kliennya itu. Sebab ia sama sekali tidak pernah membicarakan hal itu dengan Hendra.
“Saya tidak tahu soal itu dan tidak pernah ngobrol soal itu dengan Pak Hendra,” tutur dia.
Roadshow Kebangsaan di Lampung, Ken Setiawan Ungkap Ancaman Paham Ekstrem di Kalangan Anak
Sebelumnya, video klarifikasi Ismail Bolong mencuat usai ada video pengakuan awal Ismail viral di media sosial dan WhatsApp. Ismail, mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar. Ismail Bolong mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim, ia bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.











