Koma.id– Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkap dua warga binaan, Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang ditemukan Ombudsman RI berada di area fasilitas yang disebut sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, saat sidak pada 23 September 2026.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Ditjenpas memeriksa kedua warga binaan serta enam petugas Lapas Cibinong, yakni Gusti, Ricky Robby, Adi Nugroho, Naufal, Hendra, dan Wahyu.
“Yaitu Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang ditemukan oleh Ombudsman RI dan pada saat itu berada di area SAE,” kata Mashudi dalam paparannya di RDP Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan tim internal Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat dengan menyasar area SAE, rumah dinas, rumah singgah, dokumen administrasi aktivitas dan asimilasi warga binaan, serta surat keputusan penempatan rumah dinas pejabat struktural.
Pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan pada 24 September 2026 sebagai tindak lanjut atas hasil sidak dan temuan Ombudsman RI.








