Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Immanuel Ebenezer Harapkan Amnesti, Istana: Presiden Prabowo Tidak Membela Bawahan yang Korupsi

×

Immanuel Ebenezer Harapkan Amnesti, Istana: Presiden Prabowo Tidak Membela Bawahan yang Korupsi

Sebarkan artikel ini
Immanuel Ebenezer
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi tahanan KPK, sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3, (22/8/2025). (Foto/Istimewa)

Koma.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi.

Hal ini disampaikan sekaligus menjadi respon amnesti yang diharapkan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Silakan gulirkan ke bawah

Noel menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum,” kata Hasan Nasbi, Sabtu (23/8).

Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo dalam 10 bulan terakhir, rutin mengingatkan jajarannya termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak sekali-kali berani korupsi.

Hasan kemudian mengajak masyarakat untuk menantikan proses hukum yang dihadapi Immanuel Ebenezer terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan Nasbi.

Hasan kemudian menekankan Presiden Prabowo sangat serius dalam komitmen dan aksinya memberantas korupsi.

“Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” ujar Hasan Nasbi.

Presiden Prabowo telah memberhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker pada Jumat (22/8) malam. Keputusan ini beberapa jam setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada siang harinya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.